Sabtu, 26 September 2009

Pembuatan KTP

Mulai tahun depan (sepertinya) pembuatan KTP akan berubah drastis. Kalo dulu pembuatan KTP kita membawa pasfoto dengan ukuran 2X3,tapi sekarang ( bukan sekarang juga sih,gak tau kapan mulai berlakunya) foto untuk KTP dilakukan langsung di kelurahan setempat,jadi warga yang ingin membuat KTP tidak perlu lagi membawa foto ke kelurahan, melainkan langsung foto di tempat.
Tapi,seperti biasa ada kendala dalam menjalankan aplikasi sistem informasi kependudukan ini. Masih banyak kelurahan yang aplikasi kependudukan ini belum diinstall. Padahal menurut kabar yang saya dengar, tanggal 30 september 2009 ini akan launching aplikasi yang baru tersebut. Ini ditegaskan dengan kemarin, Kepala Dinas kependudukan melakukan inspeksi ke kelurahan untuk memantau barang-barang yang akan digunakan untuk aplikasi tersebut. Seperti Kamera, Printer dsb. Kendala lain adalah ruangan untuk pemotretan warga yang akan membuat KTP,karena tidak semua ruangan pembuatan KTP memadai untuk melakukan pemotretan tersebut dna juga warga harus masuk ke dalam ruangan yang tidak memadai tersebut secara bergantian. Gimana bila yang membuat KTP dalam 1 hari terdapat 10 orang,bisa penuh sesak n terlihat semrawut ruangan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar